Pelanggaran sinyal

Sinyal elektrik di Stasiun Jatinegara yang mengindikasikan warna merah.
Sinyal elektrik di Stasiun Jatinegara yang mengindikasikan warna merah.

Pelanggaran sinyal adalah peristiwa saat kereta api berjalan melewati sinyal berhenti.[1][2] Pada perangkat persinyalan elektrik, pelanggaran sinyal terjadi bila kereta api melewati sinyal merah, sedangkan pada perangkat sinyal mekanik, pelanggaran sinyal terjadi ketika kereta melewati sinyal berhenti (lengan lurus).

  1. ^ Hersman, Deborah. "Texting: Tomorrow's Unacceptable Behavior". App.NTSB.gov. National Transportation Safety Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-15. Diakses tanggal 2016-09-11. 
  2. ^ "Signals Passed at Danger". ORR.gov.uk. Office of Rail and Road. Diakses tanggal 2018-05-12. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search